BANDAR GANJA DIVONIS SEUMUR HIDUP
![BANDAR GANJA DIVONIS SEUMUR HIDUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x825/2016/08/09/bandar-ganja-divonis-seumur-hidup-db3d-dom.jpg)
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (9/8). Majelis Hakim yang diketuai Hengki Hendradjaja menghukum Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.
Photo associée
Tags: