SIDANG TUNTUTAN DAMAYANTI

  • 29 Agustus 2016 18:35
SIDANG TUNTUTAN DAMAYANTI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti memeluk keluarga usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/8). Damayanti dituntut hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, serta pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun terhitung setelah mantan anggota DPR Komisi V itu menjalani pidana pokok. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4928x3280
Taille du fichier
1.28 MB
Créé
29/08/2016 18:35 WIB
Photographe
Puspa Perwitasari
Éditrice