PENGADILAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
![PENGADILAN PENCEMARAN LINGKUNGAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/08/30/pengadilan-pencemaran-lingkungan-ddtn-dom.jpg)
Sejumlah warga menjalani persidangan pengadilan tindak pidana ringan karena melanggar kawasan tanpa rokok saat inspeksi dan penertiban di Terminal Ubung, Denpasar, Bali, Selasa (30/8). Inspeksi terkait pencemaran lingkungan tersebut menjaring 20 warga yang melanggar kawasan tanpa rokok dan pembuangan limbah sembarangan sehingga dikenakan denda Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/16.
Photo associée
Tags: