PENGADILAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

  • 30 Agustus 2016 11:40
PENGADILAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Sejumlah warga menjalani persidangan pengadilan tindak pidana ringan karena melanggar kawasan tanpa rokok saat inspeksi dan penertiban di Terminal Ubung, Denpasar, Bali, Selasa (30/8). Inspeksi terkait pencemaran lingkungan tersebut menjaring 20 warga yang melanggar kawasan tanpa rokok dan pembuangan limbah sembarangan sehingga dikenakan denda Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.81 MB
Créé
30/08/2016 11:40 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice