UNGKAP JARINGAN PEMALSU e-KTP

  • 31 Agustus 2016 18:40
UNGKAP JARINGAN PEMALSU e-KTP
Polisi menunjukkan barang bukti serta dua tersangka pelaku pemalsuan KTP elektronik (e-KTP) saat pres rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (31/8). Tak hanya memalsukan e-KTP, kedua tersangka yang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar tersebut juga memalsukan berbagai jenis surat-surat penting lainnya seperti SIM dan STNK yang dijual rata-rata Rp.200 ribu hingga Rp. 500 ribu per biji dengan sistem daring (online). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/16
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3200x2133
Taille du fichier
1.16 MB
Créé
31/08/2016 18:40 WIB
Photographe
Irfan Anshori
Éditrice