UNGKAP PELAKU KEJAHATAN JALANAN
![UNGKAP PELAKU KEJAHATAN JALANAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2016/09/06/ungkap-pelaku-kejahatan-jalanan-dh06-dom.jpg)
Salah seorang pelaku kejahatan jalanan dipapah rekannya saat gelar kasus di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/9). Dalam sepekan terakhir, Polres Palu menangkap 29 pelaku kejahatan jalanan meliputi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan tindak kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tidak segan-segan melukai korbannya dan sangat meresahkan warga. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/16
Tags: