DAKWAAN YOGAN ASKAN

  • 14 September 2016 15:20
DAKWAAN YOGAN ASKAN
Pengusaha Yogan Askan (tengah) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Yogan Askan didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana sebesar Rp 500 juta guna memuluskan dana alokasi khusus untuk pembangunan jalan provinsi Sumatera Barat pada APBN 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1996
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
14/09/2016 15:20 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice