KASUS BENUR ILEGAL

  • 15 September 2016 18:30
KASUS BENUR ILEGAL
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Fadil Imran (kanan) mengungkap kasus benur ilegal kepada wartawan di kawasan pergudangan Parung harapan Indah, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/9). Dua orang pelaku diamankan bersama 450 benur berukuran di bawah 200 gram yang menyalahi ketentuan pemerintah dan ilegal. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3008x2000
Taille du fichier
929.12 KB
Créé
15/09/2016 18:30 WIB
Photographe
Lucky R
Éditrice