RAKOR LHKPN BALON KEPALA DAERAH ACEH
Fungsionaris Direktorat Pemeriksaan dan Pelaporan Harta Kekayaan Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Hidayat (ketiga kanan) didampingi anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan penjelasan pada Rapat Koordinasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Senin (19/9). Rakor yang dihadiri bakal calon gubernur, bupati/walikota tersebut memberikan penjelasan dan sekaligus sosialisasi terkait tata cara pelaporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16