VONIS DAMAYANTI

  • 26 September 2016 17:10
VONIS DAMAYANTI
Terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) berjalan dengan penjagaan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti divonis menjalani hukuman penjara empat tahun enam bulan, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.34 MB
Créé
26/09/2016 17:10 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice