NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU
![NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU](https://cdn.antarafoto.com/cache/887x1200/2016/11/07/nota-pembelaan-kasus-penyelundupan-sabu-dtr1-dom.jpg)
Terdakwa kasus penyelundupan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, Citra Kurniawan, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Senin (7/11). Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Photo associée
Tags: