SIDANG DAKWAAN XAVERIANDY DAN MEMI

  • 8 November 2016 15:20 WIB
SIDANG DAKWAAN XAVERIANDY DAN MEMI
Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (kanan) dan istrinya Memi (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy dan Memi didakwa telah memberi suap Rp100 juta kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman karena sudah membantu perusahaannya untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Bulog. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.09 MB
Créé
08/11/2016 15:20 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice