VONIS PEMUKULAN WARTAWAN

  • 28 Mei 2009 18:37
VONIS PEMUKULAN WARTAWAN
BOGOR, 28/5- VONIS PEMUKULAN WARTAWAN. Dua orang satpam Taman Topi Square, Cifri Antonius (kiri) dan Dedi Saputra (kanan) yang menjadi terdakwa penganiayaan wartawan Megaswara TV Iman Abdurrahman mengikuti sidang vonis di PN Bogor, Jabar, Kamis (28/5). Dua orang terdakwa tersebut divonis lima bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 40/1999 tentang pers. FOTO ANTARA/Jafkhairi/nz/09
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1319
Taille du fichier
284.11 KB
Créé
28/05/2009 18:37 WIB
Photographe
Jafkhairi
Éditrice