PEMUSNAHAN 54 KG GANJA

  • 15 November 2016 17:10
PEMUSNAHAN 54 KG GANJA
Aparat kepolisian mengawal tersangka (ketiga kanan) pemilik barang bukti ganja kering saat dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11). Aparat kepolisian setempat bersama pihak terkait lainnya memusnahkan 54 kilogram ganja kering dari seorang tersangka EA yang ditangkap pada 18 Oktober 2016 lalu di Pematang Lumut, Tanjung Jabung Barat, Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1992
Taille du fichier
2.52 MB
Créé
15/11/2016 17:10 WIB
Photographe
Wahdi Septiawan
Éditrice