SIDANG KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK LEWAT FACEBOOK
![SIDANG KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK LEWAT FACEBOOK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x828/2016/11/23/sidang-kasus-pencemaran-nama-baik-lewat-facebook-dvrl-dom.jpg)
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat Facebook, Yusniar meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan putusan hakim yang mengabulkan penangguhan penahanannya di Rutan Kelas 1 Makassar menjadi tahanan kota, di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/11). Yusniar diadili atas status yang dia unggah pada 14 Maret 2016 lalu di akun Facebooknya berisi kekesalannya terhadap oknum anggota DPRD Jeneponto Sulsel karena merusak rumah orang tuanya. ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani/ama/16
Photo associée
Tags: