WARGA AUSTRALIA DIBEBASKAN
Polisi menggiring warga negera Australia berinisial MJ (dua kiri) saat dibebaskan di Polsek Kuta, Bali, Selasa (22/11). MJ dinyatakan bebas dari jeratan hukum setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (22/11) dini hari dan dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/pd/16.