SIDANG PELANGGARAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN
![SIDANG PELANGGARAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/11/29/sidang-pelanggaran-dokumen-keimigrasian-dwbv-dom.jpg)
Petugas menunjukkan barang bukti milik terdakwa kasus pelanggaran dokumen keimigrasian usai sidang perkara tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/11). Pengadilan menjatuhkan denda sebesar Rp2,5 - Rp5 juta atau subsidair 14 hari kurungan penjara terhadap 9 terdakwa warga negara Maroko, serta tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Photo associée
Tags: