SATWA LANGKA

  • 2 Juni 2009 17:29
SATWA LANGKA
SURABAYA, 2/6 - SATWA LANGKA. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Bachrul Alam (tengah) menanyai tersangka penjualan satwa langka dan dilindungi, di depan barang bukti sejumlah burung di Mapolda Jatim, Selasa (2/6). Polda Jatim berhasil mengamankan 26 ekor burung langka dan dilindungi, dengan rincian 13 kakak tua jambul kuning, 10 ekor nuri dan tiga ekor kakak tua tanimbar. Menurut Pro Fauna, kerugian dari perdagangan satwa liar mencapai Rp 9 triliun per tahun. Khusus untuk nuri dan kakak tua, sekitar Rp 200 miliar per tahun. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/09
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1371
Taille du fichier
372.23 KB
Créé
02/06/2009 17:29 WIB
Photographe
Eric Ireng
Éditrice