UU LALU LINTAS

  • 3 Juni 2009 10:47
UU LALU LINTAS
JAKARTA, 3/6 - UU LALU LINTAS. Sejumlah pekerja melakukan perbaikan saluran air dan jalan yang ambles di jalan Ciputat Raya, Rabu (3/6). DPR telah mensahkan UU Lalu Lintas pada akhir Mei lalu, yang menyatakan penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan yang rusak dan mengakibatkan kecelakaan, didenda hingga Rp120 juta dan penjara hingga lima tahun. FOTO ANTARA/Paramayuda/hp/09
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1297
Taille du fichier
587.8 KB
Créé
03/06/2009 10:47 WIB
Photographe
Paramayuda
Éditrice