PEMUSNAHAN CABAI ILEGAL
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati nabati Anjarto Dikin (kedua kanan) memusnahkan bibit dan tanaman cabai ilegal di tempat pemusnahan kawasan bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (8/12). Tanaman tersebut diamankan dari 4 WNA asal Tiongkok yang masuk secara ilegal dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) bernama erwina chryanthemi yang belum ada di Indonesia. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16