KASUS PEREDARAN NARKOBA JATIM
Petugas bersenjata lengkap mengawal dua tersangka pengedar narkoba berinisial EN dan LL saat rilis kasus peredaran narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/12). BNN Provinsi Jawa Timur menangkap dua tersangka tersebut dan menyita barang bukti berupa enam bungkus shabu seberat 6.066 gram dan 420 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Moch Asim/Spt/16