PENGGREBEKAN PESTA MIRAS MALAM TAHUN BARU

  • 1 Januari 2017 16:05
PENGGREBEKAN PESTA MIRAS MALAM TAHUN BARU
Anggota Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dibantu Polisi dan TNI menyita ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) dalam penggrebekan di rumah warga Gang Bali, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (31/12). Petugas gabungan membubarkan pesta minuman keras pada malam tahun baru dan menyita 445 botol/kaleng miras berbagai merek, pelaku dijerat hukum Syariat Islam, Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, diancam dengan Uqubat Ta'zir cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
354.45 KB
Créé
01/01/2017 16:05 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice