PENERAPAN PERDA HEWAN LEPAS

  • 10 Januari 2017 14:55
PENERAPAN PERDA HEWAN LEPAS
Kepala Satpol PP Gorontalo Husain Ui (kanan) menurunkan kambing hasil razia dari mobil operasional di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (10/1). Sebanyak 15 ekor kambing diamakan dalam rangka penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Hewan Ternak yang menyatakan Satpol PP memiliki wewenang untuk mengamankan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/17.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x3000
Taille du fichier
1.68 MB
Créé
10/01/2017 14:55 WIB
Photographe
Adiwinata Solihin
Éditrice