PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Krisno H Siregar (kanan) menjelaskan tentang kronologi penangkapan dua tersangka pengedar narkotika, VS dan S, saat gelar perkara di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/1). Polisi meringkus kedua tersangka di wilayah Solo dan Sragen dengan barang bukti sebanyak 80 gram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/17.