SIDANG LANJUTAN KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK LEWAT FACEBOOK

  • 24 Januari 2017 16:40 WIB
SIDANG LANJUTAN KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK LEWAT FACEBOOK
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat Facebook, Yusniar mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1). Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Yusniar atas kasus pencemaran nama baik lewat Facebook dengan mengungah status di media sosial facebook berisi kekesalan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Sulsel karena merusak rumah orang tuanya, dimana pada sidang sebelumnya terdakwa telah dikabulkan penangguhan penahanannya menjadi tahanan kota pada (23/11/2016) lalu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/17
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1879
Taille du fichier
1.19 MB
Créé
24/01/2017 16:40 WIB
Photographe
Abriawan Abhe
Éditrice