SIDANG PK KORUPSI MANTAN WABUB DONGGALA

  • 27 Januari 2017 17:10
SIDANG PK KORUPSI MANTAN WABUB DONGGALA
Mantan Wakil Bupati Donggala, Ali Lasamaulu, yang juga terpidana kasus korupsi perjalanan dinas fiktif menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (27/1). Ali Lasamaulu mengajukan PK setelah sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan dihukum lima tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp716 juta subsider dua tahun penjara terkait kasus korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjabat sebagai Wakil Bupati Donggala, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/17.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
1.11 MB
Créé
27/01/2017 17:10 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice