PEMUSNAHAN 7 KILOGRAM GANJA
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan (keenam dari kiri) didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang Kasipidum Gede Adiaksa (ketiga dari kiri) memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja di halaman Polres Metro Tangerang, Banten, Senin (13/2). Sebanyak 7 kilogram narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/17