SABUNG AYAM DIHUKUM CAMBUK
![SABUNG AYAM DIHUKUM CAMBUK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/03/10/sabung-ayam-dihukum-cambuk-ejj8-dom.jpg)
Terpidana warga keturunan Tionghoa (non muslim) menjalani hukuman cambuk di Masjid Agung Al Munawir, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (10/3). Terpidana warga Tionghoa dalam kasus sabung ayam itu memilih hukuman sebanyak 8 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan satu cambuk, ketimbang hukuman pidana umum. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/17
Tags: