OJK TERBITKAN TIGA PERATURAN

  • 5 April 2017 17:25
OJK TERBITKAN TIGA PERATURAN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (kanan) memberikan keterangan pers tiga peraturan OJK (PJOK) di Jakarta, Rabu (5/4). PJOK yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) itu meliputi PJOK tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum, PJOK tentang Bank Perantara, dan PJOK tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1996
Taille du fichier
403.21 KB
Créé
05/04/2017 17:25 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice