JARINGAN SABU MADURA
Polisi menginterogasi para tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang disebut Kepolisian sebagai "Jaringan Madura" di Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (19/4). Empat tersangka anggota Jaringan Madura tersebut sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian dan tertangkap bersama barang bukti sabu-sabu siap edar senilai Rp100 juta. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama/17.