PEMUSNAHAN LADANG GANJA
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) membakar pohon ganja yang ditemukan didaerah pengunungan untuk dimusnahkan Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/5). Pihak kepolisian memusnahkan sekitar 21 hektare ladang ganja siap panen di kawasan itu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/17.