SIDANG VONIS SUAP BAKAMLA

  • 24 Mei 2017 15:25
SIDANG VONIS SUAP BAKAMLA
Terdakwa kasus suap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5). Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp150 juta dengan subsider tiga bulan kurungan kepada Direktur Utama PT Technofo Melati Indonesia itu karena terbukti memberikan suap kepada pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3502x2338
Taille du fichier
1.89 MB
Créé
24/05/2017 15:25 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A
Éditrice