MINUMAN KERAS ILEGAL
![MINUMAN KERAS ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x663/2017/06/01/minuman-keras-ilegal-f186-dom.jpg)
Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti saat rilis minuman keras (miras) ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/6). Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial TS atas kasus dugaan mengedarkan minuman keras (miras) yang tidak memiliki ijin edar dan mengamankan sekitar 140 botol miras berbagai merek. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/17.
Tags: