DAFTARKAN GUGATAN
![DAFTARKAN GUGATAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x786/2009/07/27/daftarkan-gugatan-1i7j-dom.jpg)
JAKARTA, 27/7 - DAFTARKAN GUGATAN. Ketua Tim Advokasi Pasangan Capres Jusuf Kalla dan Cawapres Wiranto, Chairuman Harahap (kedua kiri) didampingi sejumlah anggotanya menyerahkan sejumlah berkas bukti yang diterima oleh Panitera Zainal Arifin Hoesein (kanan) saat mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) Presiden dan Wapres tahun 2009 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (27/7). Mahkamah Konstitusi akan terus membuka pendaftaran PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 paling lambat 3 x 24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/09.
Tags: