PELIMPAHAN KASUS KOPERASI PANDAWA
Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto berada di ruang tahanan sementara usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Pandawa di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/6). Pada pelimpahan dari Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Kejari Kota Depok tersebut diserahkan 27 tersangka berikut barang bukti diantaranya 48 unit mobil dan ratusan motor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17.