TIPIRING PENGUNGSI IRAK

  • 4 Agustus 2009 15:24
TIPIRING PENGUNGSI IRAK
MATARAM, 4/8 - TIPIRING PENGUNGSI IRAK. Abd Razak (kanan) mendengarkan pembacaan vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, Selasa (4/8). Pengungsi WNA Irak itu diadili terkait dugaan melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan meludahi Novianti Azizah, seorang staf IOM (International Organisation For Migration). Pengadilan memvonis Abd Razak bersalah dan harus membayar denda Rp20 ribu subsider kurungan 15 hari. FOTO ANTARA/Budi Afandi/Koz/hp/09.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1536
Taille du fichier
274.42 KB
Créé
04/08/2009 15:24 WIB
Photographe
Budi Afandi
Éditrice