SIDANG VONIS ASENG

  • 31 Juli 2017 18:50 WIB
SIDANG VONIS ASENG
Terdakwa kasus suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara, So Kok Seng alias Aseng (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). Majelis Hakim memvonis Aseng dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3504x2336
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
31/07/2017 18:50 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice