SIDANG PELANGGARAN KEBERSIHAN BALI

  • 31 Agustus 2017 14:00 WIB
SIDANG PELANGGARAN KEBERSIHAN BALI
Warga yang menjadi terdakwa kasus pelanggaran kebersihan lingkungan mengikuti persidangan di Kota Denpasar, Kamis (31/8). Sebanyak enam warga yang terjaring operasi kebersihan lingkungan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta karena telah membuang sampah dan limbah kotoran ternak sembarang di Kota Denpasar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/17.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2674
Taille du fichier
2.08 MB
Créé
31/08/2017 14:00 WIB
Photographe
Wira Suryantala
Éditrice