UNGKAP KASUS GANJA 252 KG

  • 1 Oktober 2017 17:40
UNGKAP KASUS GANJA 252 KG
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. R.P. Agro Yuwono (kedua kanan) didampingi Kasubdit I Narkotika AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti ganja serta tersangka berinisial Ael, di halaman Distreskoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 125 paket dengan berat bruto 252.526 gram yang dimasukkan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2811x4000
Taille du fichier
1.67 MB
Créé
01/10/2017 17:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice