HAK ANGKET DPT
JAKARTA, 26/8 - HAK ANGKET DPT. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary (kanan) dan Ketua Pansus Hak Angket DPR tentang Penghilangan Hak Konstitusional Warga Negara , Gayus Lumbuun memberikan keterangan pers bersama seusai menggelar rapat perdana tertutup di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8). Pansus Hak Angket DPR tentang Penghilangan Hak Konstitusional Warga Negara meminta keterangan kepada KPU terkait dugaan penghilangan hak konstitusional warga negara dalam memilih saat Pemilu Legislatif 2009 lalu. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/09.