SIDANG PERPPU ORMAS

  • 12 Oktober 2017 13:15
SIDANG PERPPU ORMAS
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Suhartoyo (kanan) memimpin sidang pengujian formiil dan materiil tentang pasal 59 ayat (4) huruf c, Pasal 61 ayat (3), Pasal 62, Pasal 80, Pasal 82A ayat (1), (2), dan (3) serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (PERPPU Ormas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (12/10). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan ahli dan saksi pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
3.24 MB
Créé
12/10/2017 13:15 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice