SIDANG ROKHMIN DAHURI
JAKARTA, 27/6- DITUNTUT ENAM TAHUN. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/6). Rokhmin Dahuri dituntut pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair empat bulan penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.