PEMERIKSAAN LANJUTAN KASUS KORUPSI BLBI
Direktur PT Gajah Tunggal Jusup Agus Sayono (kedua kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/11). Jusup diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.