CUKAI CAIRAN ROKOK ELEKTRONIK
![CUKAI CAIRAN ROKOK ELEKTRONIK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2017/11/07/cukai-cairan-rokok-elektronik-fxec-dom.jpg)
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11). Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE) dan akan diterapkan mulai 1 Juli 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17
Photo associée
Tags: