LAPORKAN BUKTI BARU KE KOMNAS HAM
![LAPORKAN BUKTI BARU KE KOMNAS HAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/11/15/laporkan-bukti-baru-ke-komnas-ham-fybe-dom.jpg)
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kedua kiri) didampingi Kabag Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Rima Salim (kiri) menerima Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11). Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.
Photo associée
Tags: