DAKWAAN NUR ALAM

  • 20 November 2017 17:00
DAKWAAN NUR ALAM
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) ditemui para pendukungnya usai sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11). Nur Alam didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (iup) terhadap PT Anugerah Harisma Barakah (AHB). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2662
Taille du fichier
2.01 MB
Créé
20/11/2017 17:00 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice