SIDANG TUNTUTAN PANDAWA DITUNDA LAGI
Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (ketiga kiri) bersama sejumlah "leader", bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (20/11). Sidang pembacaan tuntutan bagi pemimpin KSP Pandawa beserta 26 "leader" tersebut kembali ditunda untuk yang kedua kali karena berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lengkap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17