DAKWAAN MANTAN DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT

  • 18 Januari 2018 18:15
DAKWAAN MANTAN DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono berdiri sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dan menerima gratifikasi dalam bentuk berbagai mata uang asing berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016. ANTARA FOTO/Subagyo/bean/ama/18.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.45 MB
Créé
18/01/2018 18:15 WIB
Photographe
Subagyo
Éditrice