CAIRAN ROKOK ELEKTRIK ILLEGAL

  • 29 Januari 2018 18:05
CAIRAN ROKOK ELEKTRIK ILLEGAL
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto (tengah) memperlihatkan liquid (cairan) rokok elektrik ilegal dan oplosan hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/1). Aparat Polresta Banda Aceh bersama BPOM menyita 926 botol dari 185 merek liquid dan vape dari Malaysia, Amerika serta produksi dalam negeri yang diperdagangkan tanpa izin, tidak memiliki sertifikat meracik yang diancam dengan UU nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/18.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
4.63 MB
Créé
29/01/2018 18:05 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice