PENYEDERHANAAN REGULASI SEKTOR ESDM

  • 5 Februari 2018 16:00 WIB
PENYEDERHANAAN REGULASI SEKTOR ESDM
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan) berbincang saat konferensi pers terkait penyederhanaan regulasi di sektor ESDM di Jakarta, Senin (5/2). Kementerian ESDM telah menghapus 32 peraturan terkait minyak, gas bumi, mineral dan batubara (minerba), SKK Migas serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), untuk mempermudah proses investasi sekaligus memancing minat para investor pada masing-masing sektor terkait. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/18
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3541x2361
Taille du fichier
1.58 MB
Créé
05/02/2018 16:00 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice