SIDANG PERDANA FIRST TRAVEL

  • 19 Februari 2018 12:00 WIB
SIDANG PERDANA FIRST TRAVEL
Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). Ketiga terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang telah merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp924.995.500.000. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2635
Taille du fichier
2.45 MB
Créé
19/02/2018 12:00 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice